Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Dekat dengan Bupati OKU Timur, Kapuskes Nusa Bakti Terkesan Kebal Hukum

, 7/23/2025 WIB

OKU Timur – RuangInvestigasi.Com
Viral di sejumlah media, Puskesmas Nusa Bakti di Kecamatan Belitang III menjadi sorotan setelah diduga memberikan obat kedaluwarsa kepada pasien. Kapuskes Nusa Bakti, Dr. Muh. Irfan Jauhari, M.M.—yang juga menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Martapura—diduga merasa dirinya orang dekat Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin Hamzah, S.T., M.T. (Enos), sehingga terkesan kebal hukum.



Media dan Aktivis Datangi Dinas Kesehatan

Menanggapi pemberitaan tersebut, sejumlah awak media bersama Ketua DPC PROGIB OKU Timur, Parlin N. SH, mendatangi Kantor Dinas Kesehatan OKU Timur. Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan tindak lanjut serta sanksi tegas terhadap Kapuskes dan staf yang diduga lalai menjalankan tugas, hingga menyebabkan risiko fatal bagi pasien.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 pagi, di mana seorang pasien dikabarkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi obat yang diduga telah kedaluwarsa.



Pernyataan Kontroversial Kadinkes Yakub

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Yakub, menyampaikan:

Pasien tersebut bukan keracunan karena obat kedaluwarsa. Saya jamin itu tidak benar,” ujar Yakub.

Ia menambahkan:

Bisa jadi pasien (S) tersebut memiliki riwayat penyakit lain.

Tak hanya itu, Yakub juga menyatakan:

Obat kedaluwarsa sebenarnya tidak terlalu berbahaya, hanya saja khasiatnya yang berkurang. Kecuali jika obat itu sudah berubah warna, baru bisa berdampak fatal,” jelasnya.


Yang lebih mengejutkan, Yakub mengaku bahwa ia sering menggunakan obat kedaluwarsa:

Saya juga sering menggunakan obat yang sudah kadaluarsa. Selagi warnanya belum berubah, menurut saya itu tidak jadi masalah,” tambahnya.



Sanksi Minim, Kritik Meningkat

Saat ditanya mengenai sanksi terhadap Kapuskes dan staf yang lalai, Yakub hanya menyebut:

Kami akan melakukan pembinaan.


Sikap ini memicu kritik dari berbagai pihak. Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur dinilai tidak tegas, bahkan terkesan membela bawahannya yang telah melakukan pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan.



Dugaan Perlindungan "Orang Dalam"

Dugaan pembiaran dan lemahnya sanksi memunculkan kesan bahwa dunia kesehatan di OKU Timur mengalami kemunduran serius. Hal ini diperparah oleh anggapan bahwa pelaku merasa dilindungi karena kedekatannya dengan pejabat daerah.


Tidak adanya teguran maupun sanksi langsung dari Bupati OKU Timur terhadap Dr. Muh. Irfan Jauhari, M.M., semakin memperkuat kesan bahwa hukum berjalan tidak adil dan tebang pilih.



Tim/red