![]() |
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan |
Lampung Selatan – Kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang guru honorer di SDN di Kecamatan Merbau Mataram mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur, S.E., M.M., memilih bungkam ketika dikonfirmasi oleh media terkait kasus ini.
Peristiwa yang mengejutkan ini seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak terkait, mengingat peran guru sebagai pengayom dan pembimbing bagi para siswa. Alih-alih memberikan rasa aman, kejadian ini justru meninggalkan trauma mendalam bagi korban maupun keluarga.
Tidak hanya Dinas Pendidikan yang terkesan diam, Kepala Sekolah SDN di Merbau Mataram, tempat guru honorer tersebut bekerja, hingga saat ini juga belum dapat dihubungi. Padahal, jelas bahwa tenaga pendidik yang berada di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah.
Fakta lain yang mencuat berdasarkan informasi dan sumber yang di miliki ruanginvestigasi.con guru honorer tersebut diduga tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: bagaimana mungkin seorang guru honorer bisa mengajar tanpa tercatat dalam sistem resmi pendidikan?
Lebih lanjut, ketidaktercatan dalam Dapodik menimbulkan dugaan bahwa perekrutan tenaga honorer di sekolah tersebut tidak melalui prosedur yang semestinya. Hal ini membuka kemungkinan adanya kelalaian administratif atau bahkan praktik tidak
transparan dalam pengangkatan tenaga pendidik. Dapodik sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan setiap tenaga pengajar memiliki kualifikasi dan status resmi, sehingga tidak tercatatnya guru honorer ini menunjukkan adanya pelanggaran dalam sistem pengelolaan tenaga pendidikan.
Masyarakat kini menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Jika sistem perekrutan tenaga pendidik tidak diawasi dengan ketat, maka dikhawatirkan kasus serupa akan terus berulang. Kasus ini menjadi ujian bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dunia pendidikan dan melindungi peserta didik dari ancaman yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah terkait langkah yang akan diambil dalam menangani kasus ini.
(Tim/red)