OKU Timur – RuangInvestigasi.com
Pengerjaan proyek rekonstruksi tanggul banjir di Desa Sabah Lioh, Kabupaten OKU Timur, yang dikerjakan oleh PT. Lagend Bukit Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp15.002.000.000, kini menuai sorotan tajam. Selain minim pengawasan, proyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya terkait jenis konstruksi yang digunakan.
Berdasarkan dokumen kontrak, pembangunan tanggul ini seharusnya menggunakan struktur talud yang diperkuat dengan sheet pile baja—yakni metode konstruksi penahan tanah atau air yang dirancang menggunakan lembaran baja yang dipancang ke dalam tanah, untuk menjamin kekuatan dan ketahanan jangka panjang terhadap tekanan air dan potensi erosi.
Namun, fakta di lapangan justru bertolak belakang. Pekerjaan dilakukan dengan cara menyusun batu kali secara manual, yang kemudian hanya disiram campuran semen dan pasir ala kadarnya, tanpa fondasi dan struktur penahan yang kuat. Tidak terlihat adanya pemasangan sheet pile baja sebagaimana tercantum dalam spesifikasi teknis.
Praktik semacam ini sangat tidak dapat dibenarkan, mengingat sheet pile baja merupakan komponen utama dalam desain konstruksi talud modern yang ditujukan untuk kawasan rawan banjir. Menggantinya dengan metode batu siram manual bukan hanya mengurangi kualitas bangunan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan menghambur-hamburkan anggaran negara.
Mirisnya, proyek dengan nilai lebih dari Rp15 miliar ini tampak tidak mendapatkan pengawasan yang layak. Saat tim media mencoba mencari pengawas lapangan, tidak satu pun ditemukan di lokasi. Kantor desa yang disebut-sebut sebagai tempat pengawasan pun kosong dari pihak konsultan maupun kontraktor.
Ketika diminta konfirmasi, Kepala BPBD OKU Timur selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memilih tidak memberikan komentar atas dugaan pelanggaran teknis tersebut.
(Fer)