Iklan

Iklan

,

Iklan

Terbukti Pungli, Kadus 03 Tetap Aman Berkat "Tameng" Kades & BPD

, 1/05/2026 WIB

 


OKU Timur – RuangInvestigasi.com
Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Dusun 03 Desa Tanjung Kemala Barat semakin memanas. Meski oknum Kepala Dusun (Kadus) 03 berinisial D diduga kuat telah terbukti melakukan pungli terhadap warga, Kepala Desa Tanjung Kemala Barat, S, justru terus mempertahankan jabatannya.


Sejumlah warga Dusun 03 sebelumnya menandatangani petisi penggantian Kadus 03 yang difasilitasi Ketua BUMDes. Namun, petisi itu dipersoalkan oleh Kades dan BPD dengan dalih penggunaan kop surat desa oleh Ketua BUMDes membuat dokumen tanda tangan tersebut tidak sah.


Ironisnya, kop surat yang dipersoalkan itu sebelumnya telah disetujui dan bahkan ditandatangani langsung oleh Kades S saat pertama kali diajukan oleh Ketua BUMDes. Namun belakangan, persetujuan itu berubah menjadi alasan pembatalan, memunculkan kesan kades mencari celah alibi baru demi melindungi Kadus 03.


Di tengah kegaduhan, muncul pula aksi tandingan, yakni pengumpulan tanda tangan baru yang diinisiasi langsung oleh Kadus 03 untuk mempertahankan posisinya. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya upaya sistematis membangun legitimasi tandingan guna meredam desakan warga.


Menurut keterangan warga, pungli yang dilakukan oknum Kadus 03 menyasar masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP, serta warga penerima bantuan desa. Meski laporan dan protes kian menguat, hingga kini tidak ada sanksi administratif atau pemecatan.


Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari Ketua BUMDes Tanjung Kemala Barat, Feriansyah, yang menilai ada kejanggalan besar di balik sikap kades.


“Ada apa sebenarnya? Kenapa pelaku pungli yang sudah jelas merugikan warga justru dipertahankan? Siapa yang sedang dilindungi dan untuk kepentingan apa?” tegasnya.

 

Feriansyah bahkan menantang Kades S untuk turun langsung door to door menemui warga atau segera memberhentikan Kadus 03, jika ingin membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat.


Lebih jauh, ia menyinggung dugaan yang lebih tajam:


“Apakah ada aliran dana yang dinikmati pihak lain? Atau ada fakta yang diketahui Kadus 03 sehingga kades tak berani mengambil tindakan? Ini yang harus dijawab secara transparan kepada publik,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk protes, Ketua BUMDes menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Direktur BUMDes apabila Kades S tetap tidak menentukan sikap.


“Jika tidak ada ketegasan sampai hari ini, saya mundur. Saya tidak bisa memimpin lembaga ekonomi desa sementara aparat dusun yang terbukti pungli malah dilanggengkan,” pungkasnya.

 

Ancaman mundurnya Direktur BUMDes menjadi sinyal bahwa konflik ini bukan lagi soal administrasi kop surat, melainkan krisis kepercayaan warga terhadap kepemimpinan desa.


Publik kini menunggu: akankah kades bersikap, atau terus memelihara alibi demi melindungi pelaku?