Iklan

Iklan

,

Iklan

Aspal Hitungan Hari Hancur, Proyek Jalan Nasional Perintis–Urip Makassar Disorot Tajam

, 1/17/2026 WIB

Makassar | RuangInvestigasi.com — Kondisi proyek pengaspalan Jalan Perintis Kemerdekaan–Urip Sumoharjo, Kota Makassar, memantik kemarahan publik. Proyek jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan itu hanya bertahan dalam hitungan hari.


Fakta lapangan menunjukkan, akhir Desember 2025 jalan diaspal, namun awal Januari 2026 sudah hancur. Aspal mengelupas, berlubang, dan menyisakan material pasir serta kerikil yang berhamburan di badan jalan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat proyek dikerjakan terburu-buru dan tidak memenuhi standar teknis, terlebih pengerjaannya dilakukan menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Publik menilai proyek ini terkesan dipaksakan demi menampilkan kesiapan jalur nasional, tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.


BARAK: Jangan Jadikan Alam Kambing Hitam

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Hariansyah, menegaskan bahwa alasan cuaca tidak dapat dijadikan pembenaran atas kegagalan proyek jalan nasional.


“Hujan dan panas itu hukum alam. Kalau alasan itu dipakai untuk menutupi proyek gagal, berarti alam dan Tuhan yang disalahkan. Ini bentuk pembelaan yang tidak masuk akal,” tegas Hariansyah kepada RuangInvestigasi.com.

 

Menurutnya, pekerjaan pengaspalan jalan nasional harus direncanakan secara matang, mulai dari desain, pemilihan jenis aspal, metode pelaksanaan, hingga pengawasan.


“Kalau sudah tahu musim hujan, seharusnya ada antisipasi teknis. Atau patut diduga kualitas material aspal yang digunakan memang di bawah standar,” ujarnya.

 

 

Desak Audit Khusus Inspektorat Kementerian PU

BARAK mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum segera turun tangan dengan melakukan Audit Khusus terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa tanggung jawab Kepala Balai, Kepala Satker, dan PPK.


“Jangan ada pembiaran, apalagi perlindungan. Jangan berlindung di balik dalih masa pemeliharaan. Jalan nasional bukan proyek uji coba,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kerugian akibat proyek ini tidak hanya menyangkut keuangan negara, tetapi juga kerugian kemanfaatan yang seharusnya dirasakan masyarakat sebagai pengguna jalan.


“Aspal tambal sulam tidak akan pernah sama kualitasnya dengan pekerjaan awal. Kami minta Inspektorat merekomendasikan pencopotan pejabat yang bertanggung jawab,” tandas Hariansyah.

 

Dikerjakan PT Mareraya, Rusak Parah di Titik Vital

Diketahui, pada akhir Desember 2025, BBPJN Sulsel menunjuk PT Mareraya Multipratama Jaya sebagai pelaksana pengaspalan Jalan Perintis Kemerdekaan. Namun ironisnya, dalam waktu sangat singkat aspal langsung mengalami kerusakan parah.


Kerusakan terjadi di sejumlah titik vital, di antaranya:

  • Depan Yonif Raider 700/WYC

  • Hingga Pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar


Lubang-lubang yang tergenang air hujan, ditambah kerikil yang bertebaran di badan jalan, membuat pengendara kesulitan melintas dan rawan kecelakaan, khususnya pada malam hari.


Satker Belum Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Satker PJN Wilayah III Sulsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait kerusakan proyek pengaspalan Jalan Perintis Kemerdekaan–Urip Sumoharjo tersebut.


RuangInvestigasi.com masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.