Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Dianiaya Security, Siswa SMP di Lampung Selatan Alami Luka dan Trauma - Pengawasan Pendidikan Dipertanyakan

14 Februari 2026, 2/14/2026 WIB

 

Lampung Selatan – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindak kekerasan terhadap peserta didik. Peristiwa yang terjadi di pada Selasa (10/2/2026) itu memantik kemarahan publik setelah seorang siswa kelas VIII dilaporkan mengalami luka fisik dan trauma.


Korban berinisial DS (15), warga Dusun Kalirejo, Kecamatan , diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang petugas keamanan sekolah berinisial AI (30).


Kronologi Dugaan Kekerasan

Insiden bermula ketika korban terlambat datang ke sekolah. Diliputi rasa takut untuk masuk kelas, DS disebut sempat berdiri di luar pagar sebelum akhirnya dipanggil oleh terduga pelaku agar masuk ke area sekolah.


Namun karena merasa malu, korban memilih duduk di kantin. Situasi kemudian berubah tegang saat terduga pelaku mendekati korban sambil merokok. Merasa terganggu oleh asap rokok, korban berusaha menjauh. Sikap tersebut diduga memicu emosi pelaku.


Tak lama kemudian, pelaku disebut menarik kerah baju korban, mengambil kursi yang sedang diduduki lalu melemparkannya ke arah tubuh korban. Aksi itu berlanjut dengan dugaan pitingan pada leher serta menyeret korban menuju kantor sekolah. Dalam perjalanan, korban kembali dibanting dan kakinya diinjak-injak. Tindakan tersebut baru berhenti setelah seorang guru turun tangan melerai.


Luka Fisik hingga Trauma

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar pada bahu kanan, wajah lebam, lutut lecet dan bengkak, serta engkel kaki kanan terkilir. Saat ini korban menjalani rawat jalan dan dilaporkan masih mengalami trauma.


Orang tua korban, Rohimin (50), menyampaikan kekecewaan mendalam atas peristiwa tersebut.


“Anak kami berangkat ke sekolah untuk menuntut ilmu, bukan untuk menerima perlakuan kasar. Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak,” tegasnya.


Pernyataan Kepala Sekolah Tuai Sorotan

Pihak sekolah menyatakan telah memanggil pihak yang diduga korban maupun pelaku serta berkoordinasi dengan komite sekolah guna mencari penyelesaian.


Kepala sekolah menegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan, namun juga menyoroti pentingnya pembinaan perilaku siswa.


“Kami berupaya menyikapi persoalan tanpa keberpihakan karena setiap permasalahan biasanya memiliki sebab akibat. Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa etika anak perlu terus dididik dan ditumbuhkan, sementara sekolah harus meningkatkan penerapan tata tertib tanpa adanya kekerasan,” ujarnya.

 

Meski demikian, pernyataan tersebut justru memicu perhatian. Banyak pihak menilai bahwa pembinaan etika merupakan tanggung jawab institusi pendidikan, namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan yang berpotensi mengaburkan dugaan kekerasan terhadap anak.


Pengamat menegaskan, dalam kondisi apa pun, tindakan fisik terhadap siswa tidak memiliki ruang pembenaran di lingkungan sekolah.


Dinas Pendidikan Didesak Tidak Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya keras menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten untuk memperoleh pernyataan resmi.


Minimnya respons dari otoritas pendidikan berpotensi memperbesar kegelisahan masyarakat. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, dinas dinilai wajib memastikan setiap sekolah menjadi ruang aman — bukan tempat yang justru menghadirkan ancaman bagi keselamatan siswa.


Keterlambatan sikap juga dapat ditafsirkan sebagai lemahnya sensitivitas terhadap isu perlindungan anak, sebuah persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata.


Publik kini menunggu ketegasan pemerintah daerah untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta mengambil langkah konkret terhadap pihak yang terbukti lalai.


Alarm Keras Dunia Pendidikan

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa sekolah tidak hanya bertugas menanamkan disiplin, tetapi juga memikul tanggung jawab hukum dan moral dalam melindungi setiap peserta didik.


Jika dugaan kekerasan ini terbukti, maka transparansi dan tindakan tegas bukan lagi pilihan — melainkan keharusan.


Sebab ketika seorang anak tidak lagi merasa aman di sekolahnya sendiri, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi lembaga pendidikan, tetapi juga masa depan generasi. (Red)