OKU Timur – RuangInvestigasi.com
Praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Buay Madang dan Buay Madang Timur. Sejumlah pengecer diduga secara sengaja menaikkan harga, membebani petani yang seharusnya mendapat subsidi dari pemerintah.
Berdasarkan keterangan salah satu petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan meminta identitasnya dirahasiakan (TP), ia mengaku membeli pupuk bersubsidi di kios Desa Kurungan Nyawa dengan harga mencapai Rp105.000 per zak.
“Kami ambil langsung di kios Kurungan Nyawa, tapi harganya Rp105 ribu per zak,” ungkapnya.
Padahal, sesuai ketentuan pemerintah dan penyalur resmi, harga pupuk bersubsidi—khususnya dari Pusri—ditetapkan sebesar Rp90.000 per zak. Selisih harga tersebut dinilai memberatkan petani dan bertentangan dengan tujuan utama subsidi.
“Seharusnya pupuk bersubsidi itu membantu petani. Kalau harganya dinaikkan, kami terpaksa kas bon ke pengecer,” tambahnya.
Temuan serupa juga terjadi di wilayah lain. Petani asal Desa Way Halom (AD) mengaku membeli pupuk dari salah satu pengecer berinisial (Zur) dengan harga yang sama, yakni Rp105.000 per zak.
Sementara itu, petani di Desa Liman Sari dan Sumedang Sari juga mengungkapkan hal serupa. Saat tim awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke kios pupuk di kedua desa tersebut, pengecer tidak berada di tempat, sehingga klarifikasi belum diperoleh.
Secara aturan, pengecer resmi atau Pengecer Pupuk Terdaftar (PPTS) tetap memperoleh margin keuntungan sekitar Rp7.000 per zak meskipun menjual sesuai HET. Artinya, tidak ada alasan rasional bagi pengecer untuk menaikkan harga di luar ketentuan.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan praktik yang diduga terstruktur. Hampir seluruh wilayah di dua kecamatan tersebut menjual pupuk dengan harga seragam di atas HET.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya permainan harga yang melibatkan jaringan distribusi, mulai dari pengecer hingga distributor. Jika benar, praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan ribuan petani kecil.
RuangInvestigasi.com mendesak pihak terkait, termasuk dinas pertanian dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Penindakan tegas perlu dilakukan agar distribusi pupuk bersubsidi kembali tepat sasaran dan tidak dijadikan ajang keuntungan sepihak.










