Iklan

Iklan

,

Iklan

Pembangunan Kantor KMP Desa Kertosari Disinyalir Diborong Oknum PNS Staf Kecamatan Tanjung Sari

27 April 2026, 4/27/2026 WIB

 

Lampung Selatan – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, mencuat dan menjadi perbincangan warga setempat.


Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SU, yang merupakan staf Sekretariat Kecamatan Tanjung Sari, disinyalir bertindak sebagai pemborong dalam proyek tersebut. Diketahui, SU sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kertosari.


Warga menilai pelaksanaan pembangunan Kantor KMP di Desa Kertosari berbeda dengan desa lainnya. Pada umumnya, pembangunan KMP dilaksanakan secara swakelola oleh pemerintah desa (Pemdes) dengan melibatkan masyarakat setempat.


Namun di Kertosari, pembangunan tersebut diduga dikerjakan secara pribadi layaknya proyek kontraktor.


Dugaan ini semakin menguat setelah warga melihat keterlibatan langsung SU, mulai dari penyediaan material seperti pasir dan batu, hingga mencari tenaga kerja untuk pelaksanaan pembangunan.


“Kalau dari informasi yang ada, memang dana dari pusat belum cair. Tapi SU disebut sudah menalangi dana terlebih dahulu melalui rekening pribadinya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/4/2026).


Sumber tersebut juga menambahkan bahwa persoalan ini sebelumnya sempat ramai diberitakan, namun hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut.


Warga lainnya mengaku heran karena pelaksanaan pembangunan di Desa Kertosari tidak mengikuti pola swakelola seperti desa lain.


“Apa bedanya dengan desa lain? Di tempat lain dilaksanakan swakelola oleh Pemdes, tapi di Kertosari justru dikerjakan oleh oknum PNS dari kecamatan, bukan dari Pemdes,” ungkapnya.


Menurut warga, pembangunan seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui mekanisme resmi, bukan secara pribadi atau oleh pihak perorangan.


Sementara itu, SU saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/4/2026) tidak memberikan tanggapan.


Menanggapi hal tersebut, Camat Tanjung Sari, Handoyo, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan stafnya dalam proyek tersebut.


“Waduh, saya tidak tahu itu. Saya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.


Ia juga menyebut bahwa SU sudah cukup lama bertugas sebagai staf di Kecamatan Tanjung Sari.


“Itu kapan dia menjabat Sekdes di Kertosari? Setahu saya sudah lama dia di kantor kecamatan. Coba konfirmasi ke PJ Kepala Desa,” tambahnya.


Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Kertosari saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat tahap persiapan pembangunan KMP, SU masih menjabat sebagai Sekdes.


“Sebelumnya, saat persiapan KMP, Pak Sumidi masih menjabat Sekdes. Untuk tenaga kerja, itu murni dari warga Kertosari,” ujarnya.


Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab secara tegas terkait dugaan keterlibatan SU sebagai pemborong.


“Untuk konfirmasi lebih lanjut, silakan ke Danramil Tanjung Bintang,” tutupnya singkat.


Atas dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, warga berharap pihak terkait serta aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.