OGAN KOMERING ILIR – Pernyataan Kepala Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, bernama Wosih, menuai sorotan setelah diduga secara terang-terangan mengaku alergi terhadap wartawan dan LSM.
Hal tersebut disampaikan Wosih saat awak media RuangInvestigasi.com melalui Feriansyah mencoba menghubunginya terkait permintaan fasilitasi mediasi persoalan keluarga antara Burmawi dan istrinya yang saat ini tengah berselisih mengenai persoalan warisan keluarga.
Menurut keterangan yang dihimpun, awak media bersama Lembaga Bantuan Hukum Subur Jaya berupaya meminta pemerintah desa agar dapat memfasilitasi mediasi agar persoalan keluarga tersebut dapat diselesaikan secara baik.
Namun, upaya komunikasi tersebut disebut tidak mendapat respons positif. Bahkan, Kepala Desa Mukti Sari disebut justru memblokir nomor kontak awak media.
"Katanya nomor kami diblokir karena beliau alergi terhadap wartawan dan LSM," ungkap sumber kepada media ini.
Sikap tersebut dinilai sangat disayangkan mengingat kepala desa merupakan pejabat publik yang seharusnya terbuka terhadap masyarakat, termasuk kepada insan pers dan lembaga sosial yang menjalankan fungsi kontrol.
Awak media juga menegaskan bahwa kehadiran jurnalis maupun LSM tidak selalu untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan dapat menjadi jembatan penyelesaian persoalan masyarakat.
Sementara itu, pihak Lembaga Bantuan Hukum Subur Jaya meminta agar Kepala Desa Mukti Sari memberikan klarifikasi secara terbuka terkait sikapnya tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mukti Sari Wosih belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.
Seorang pejabat publik seharusnya mengedepankan pelayanan, keterbukaan, dan penyelesaian masalah masyarakat — bukan justru menutup komunikasi dengan wartawan maupun lembaga yang datang untuk mencari solusi.










