Iklan

Iklan

,

Iklan

Aroma Kongkalikong Mencuat : Pengawas Proyek Jembatan Rp1,2 Miliar Tutup Mata, Dinas PUPR Tutup Mulut

21 Agustus 2026, 8/21/2026 WIB

PADANGSIDIMPUAN RUANGINVESTIGASI.COM (21 Agustus 2026) – Indikasi konspirasi dan kelalaian berlapis menyelimuti proyek infrastruktur di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat memilih bungkam seribu bahasa setelah disodori bukti kelalaian fatal pengawas lapangan terkait proyek Pembangunan Jembatan Desa Buluparapat, Kecamatan Angkola Selatan.


Aroma kongkalikong ini mencuat setelah Dinas PUPR Tapsel mengabaikan surat konfirmasi resmi nomor 001/TILK/K/VII/2026 yang dilayangkan Tim Investigasi Lawan Korupsi (TILAKO). Surat tersebut mempertanyakan bagaimana proyek senilai Rp1,2 miliar dari APBD TA 2025 itu bisa lolos pemeriksaan awal, dan (PHO) padahal struktur bawah jembatan mengalami cacat mutu parah.


Akses jalan oprit yang penuh lumpur dan kerikil kasar membuat jembatan senilai Rp1,2 miliar ini sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa proyek tersebut terkesan ditelantarkan begitu saja tanpa memedulikan asas manfaat bagi warga. "Komentar warga setempat"


TILAKO menilai fungsionaris pengawas harian oleh Dinas PUPR tidak ada dilokasi pada saat pengerjaan proyek, dan kontraktor CV Hamido Utama disinyalir telah gagal menjaga amanah anggaran negara. 


Sikap tutup mata dari konsultan pengawas dan PPK Dinas PUPR sejak awal pengecoran sangat tidak masuk akal jika tanpa ada 'permainan'. Kini pihak dinas juga justru memilih tutup mulut," (mengabaikan hak jawab atas surat konfirmasi ) tegas Koordinator Utama TILAKO, Solahuddin Siregar.


Sebagai tindakan tegas atas bungkamnya pihak dinas, TILAKO hari ini resmi meneruskan berkas investigasi fisik jembatan kepada  Inspektorat kab. Tapanuli Selatan agar para pejabat pengawas yang terlibat segera diperiksa.


S.siregar