Bandar Lampung — RuangInvestigasi.com
Keluhan warga terkait bau menyengat di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panjang Utara 2, Bandar Lampung, belum menemukan titik terang.
Pihak SPPG menyebut sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka berjalan dengan baik. Namun di lapangan, warga justru mengaku terus mencium bau menyengat yang mereka duga berkaitan dengan aktivitas dan pembuangan air limbah dari dapur SPPG.
Perbedaan keterangan antara pihak pengelola dan masyarakat ini kini menjadi sorotan. Warga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada saling klaim, tetapi dibuktikan melalui pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang.
SPPG: IPAL Bagus, Air Limbah Baru Masuk Drainase
Kepala SPPG Panjang Utara 2 melalui Asisten Lapangan, Fadil, menyampaikan bahwa sistem IPAL SPPG dalam kondisi baik. Menurutnya, air buangan dari aktivitas dapur terlebih dahulu melalui proses pengolahan sebelum dialirkan ke drainase.
“IPAL SPPG bagus, kami melalui proses baru masuk ke drainase,” ujar Fadil.
Terkait bau yang dikeluhkan warga, Fadil mengatakan aroma tersebut dapat berasal dari busa sabun pencucian piring maupun kondisi saluran drainase.
“Itu hanya busa sabun cucian piring. Adapun bau menyengat, sebelum SPPG ini berdiri, sampah yang dibuang masyarakat juga bisa menimbulkan bau. Namanya selokan, di mana-mana pasti mengeluarkan bau,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diuji di lapangan.
Sebab, jika IPAL memang berfungsi dengan baik dan air buangan telah melalui proses pengolahan sebelum masuk drainase, mengapa bau menyengat masih dirasakan warga di sekitar lokasi?
Pertanyaan lain yang juga perlu dijawab adalah bagaimana kondisi saluran setelah menerima aliran air buangan tersebut dan apakah sistem pembuangan yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Warga Bantah Bau Sudah Ada Sebelum SPPG Berdiri
Keterangan pihak SPPG justru dibantah oleh warga sekitar.
Warga mengatakan bau menyengat tersebut tidak mereka rasakan sebelum dapur SPPG Panjang Utara 2 beroperasi.
“Sebelum ada SPPG tidak ada bau menyengat, Bang. Kalau tidak bau, mana mungkin ditutup dengan papan?” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, penutupan saluran menggunakan papan juga tidak menyelesaikan persoalan. Bau disebut masih tercium meskipun saluran tersebut telah ditutup.
“Aliran drainase itu tidak berjalan, makanya ditutup papan. Tetapi tetap bau menyengat. Namanya limbah yang dibuang ke drainase, pasti ada kebocoran,” katanya.
Pernyataan warga tersebut tentu masih merupakan kesaksian masyarakat dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai sumber pencemaran.
Namun, justru karena adanya perbedaan keterangan inilah pemeriksaan lapangan menjadi penting.
Warga: Kami Tidak Minta SPPG Ditutup
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak sedang mempersoalkan keberadaan program SPPG. Mereka meminta pengelolaan limbah diperbaiki agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
“Kami minta pihak SPPG bertanggung jawab, bukan malah menutup seperti ini. Cari solusinya agar limbah tidak dialirkan di drainase kami,” tegas warga.
Warga berharap pihak SPPG tidak hanya memberikan penjelasan bahwa IPAL dalam kondisi baik, tetapi juga menunjukkan bagaimana sistem pengolahan dan pembuangan air limbah tersebut bekerja.
Camat Panjang Janji Turun ke Lokasi
Persoalan ini akhirnya mendapat perhatian dari Kecamatan Panjang.
Camat Panjang, Hendri, mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Terima kasih informasinya, kami akan tinjau langsung,” kata Hendri.
Langkah Camat Panjang tersebut kini ditunggu masyarakat.
RuangInvestigasi.com mempertanyakan: jika IPAL dinyatakan baik, dari mana sebenarnya bau menyengat tersebut berasal? Apakah air buangan setelah proses IPAL memang layak dialirkan ke drainase? Dan apakah saluran drainase di sekitar SPPG memang telah memenuhi persyaratan untuk menerima aliran tersebut?
Pertanyaan itu seharusnya tidak dijawab hanya dengan klaim dari salah satu pihak.
Diperlukan pemeriksaan langsung, pengecekan sistem IPAL, penelusuran jalur pembuangan, serta bila diperlukan pengujian kualitas air buangan oleh instansi berwenang agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada persoalan, hal tersebut tentu dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kekurangan dalam sistem pengelolaan atau pembuangan limbah, maka perbaikan harus segera dilakukan.
Sebab warga tidak membutuhkan saling bantah. Warga membutuhkan lingkungan yang nyaman dan kepastian bahwa aktivitas SPPG tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan tempat mereka tinggal.
RuangInvestigasi.com akan terus mengawal persoalan ini dan menunggu hasil peninjauan pihak Kecamatan Panjang serta instansi terkait.
(Redaksi RuangInvestigasi.com)










