Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Sejak 2021 Kartu BPNT Milik KPM Efendi Tak Pernah Diserahkan, Bank Mandiri dan TKSK Disorot

7 Agustus 2026, 8/07/2026 WIB

 

OKU Timur – RuangInvestigasi.com || Permasalahan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten OKU Timur kembali menjadi sorotan. Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bernama Efendi, warga Dusun V Marga Jaya, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, mengaku baru mengetahui dirinya telah terdaftar sebagai penerima bantuan sejak tahun 2021.


Saat mendatangi Bank Mandiri Cabang Martapura untuk mengambil kartu KPM miliknya, Efendi justru mendapat penjelasan bahwa kartu tersebut telah diterbitkan pada tahun 2021 dan tidak dapat dicetak kembali.


Hal tersebut disampaikan oleh Juni Oktarino, karyawan Bank Mandiri Martapura.

Menurutnya, kartu atas nama Efendi sebenarnya telah diterbitkan sejak tahun 2021. Namun karena tidak pernah diambil, kartu tersebut telah ditarik kembali oleh pihak bank.


"Walaupun dibuatkan surat kehilangan atau surat apa pun, kami tidak bisa menerbitkan kembali kartu tersebut. Saat ini Bank Mandiri hanya menerbitkan kartu untuk data tahun 2026," ujar Juni Oktarino.


Ia menjelaskan, satu-satunya solusi adalah Dinas Sosial mengajukan kembali data Efendi kepada Kementerian Sosial, kemudian Kemensos mengusulkan penerbitan ulang kartu kepada Bank Mandiri Pusat.


"Kalau Dinas Sosial mengajukan kembali ke Kemensos dan Kemensos meneruskan ke Bank Mandiri Pusat, barulah kartu atas nama Efendi dapat diterbitkan kembali," jelasnya.


Di sisi lain, Efendi mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya telah terdaftar sebagai penerima BPNT sejak tahun 2021. Ia mengaku kecewa karena merasa kesulitan memperoleh haknya sebagai KPM.


Efendi juga mempertanyakan mengapa kartu ATM BPNT miliknya tidak pernah diserahkan ketika pembagian kartu dilakukan beberapa tahun lalu. Ia menyinggung peran TKSK yang saat itu bertugas dalam proses penyaluran.


Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Bus Nawi, selaku TKSK, meminta agar media terlebih dahulu meminta riwayat transaksi atau rekening koran dari Bank Mandiri apabila benar Efendi telah terdaftar sebagai penerima bantuan sejak tahun 2021.


"Coba minta riwayat transaksi atau rekening koran kalau memang beliau menerima sejak tahun 2021. Bapak juga sudah ke kantor bank dan Dinas Sosial, kemungkinan sudah mendapatkan informasi tentang KPM yang dimaksud," tulis Bus Nawi melalui pesan WhatsApp.


Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, di antaranya apakah hak bantuan Efendi selama periode sejak 2021 pernah disalurkan, siapa yang bertanggung jawab atas kartu yang tidak pernah diterima KPM, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap distribusi kartu BPNT di lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur dan pimpinan Bank Mandiri Cabang Martapura masih diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait kronologi penerbitan, penyimpanan, serta status kartu BPNT atas nama Efendi.