BANDAR LAMPUNG — Pelaksanaan revitalisasi SD Negeri 1 Kedamaian, Kota Bandar Lampung, dengan nilai bantuan Rp1.100.788.625, patut menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen).
Bukan semata karena kondisi fisik bangunan yang memunculkan sejumlah pertanyaan, tetapi juga karena adanya dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan serta minimnya penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung ketika persoalan tersebut dikonfirmasi.
Pertanyaan paling mendasar adalah: apakah seluruh volume pekerjaan yang dibiayai dari anggaran negara benar-benar direalisasikan sesuai RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis?
Sebab, jika terdapat selisih antara volume yang direncanakan dengan pekerjaan yang benar-benar terpasang, persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa proyek masih dalam proses pengerjaan.
Harus ada pengukuran dan pemeriksaan.
Dirjen Diminta Jangan Hanya Melihat Laporan Administratif
Program revitalisasi sekolah bukan hanya tentang membangun atau memperbaiki gedung.
Ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Ada volume pekerjaan yang harus sesuai. Ada spesifikasi teknis yang harus dipenuhi. Dan ada mekanisme pelaksanaan yang harus dijalankan oleh pihak sekolah maupun P2SP.
Karena itu, dugaan persoalan di SDN 1 Kedamaian seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat.
Dirjen PAUD Dikdasmen perlu memastikan apakah pelaksanaan program di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan atau hanya terlihat baik dalam laporan administratif.
Jika diperlukan, pemeriksaan tidak cukup dilakukan berdasarkan dokumen dan foto progres.
Turun ke lapangan, ukur volumenya, cocokkan dengan RAB dan gambar kerja.
Dengan cara tersebut, publik dapat mengetahui secara objektif apakah dugaan pengurangan volume memiliki dasar atau tidak.
Dugaan Volume Tidak Boleh Dijawab dengan Diam
Salah satu bagian pekerjaan yang menjadi sorotan adalah area bukaan jendela yang dipersiapkan untuk pemasangan kusen aluminium.
Kondisi fisik tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja dan volume yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pengurangan volume.
Namun, dugaan tersebut harus diuji.
Caranya sederhana: buka RAB, buka gambar kerja, kemudian lakukan pengukuran di lapangan.
Jika sesuai, persoalan selesai.
Tetapi jika ditemukan perbedaan, maka harus dijelaskan penyebabnya dan bagaimana pertanggungjawabannya.
Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Belum Memberikan Jawaban
Yang membuat persoalan semakin menarik perhatian adalah sikap pihak yang seharusnya dapat memberikan penjelasan.
Konfirmasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung hingga berita ini disusun belum menghasilkan penjelasan substantif mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Kepala sekolah seharusnya menjadi pihak pertama yang dapat menjelaskan bagaimana program dilaksanakan.
Sementara Dinas Pendidikan seharusnya dapat menjelaskan bagaimana monitoring dilakukan.
Publik tentu bertanya:
Apakah monitoring sudah dilakukan?
Apakah volume pekerjaan pernah diukur?
Apakah RAB sudah dibandingkan dengan kondisi fisik?
Siapa yang memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi?
Ketika pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban, ruang spekulasi justru semakin terbuka.
P2SP Juga Patut Diperiksa
Sorotan tidak berhenti pada fisik bangunan.
Mekanisme P2SP juga perlu diperiksa.
Sebelumnya, seorang yang mengaku sebagai kepala tukang atau kepala pelaksana ketika dikonfirmasi mengenai bentuk kepanitiaan mengatakan:
“Saya tidak tahu bentuk panitia, nanti saya tanyakan kepada kepala sekolah.”
Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pihak yang terlibat memahami struktur dan mekanisme pelaksanaan program.
Jika benar terdapat ketidakpahaman mengenai P2SP, maka pemerintah pusat perlu melihat apakah persoalan tersebut hanya terjadi di satu sekolah atau terdapat masalah yang lebih luas dalam sosialisasi dan pendampingan program revitalisasi di Bandar Lampung.
Atap dengan Ganjalan Kayu Juga Minta Dijelaskan
Dokumentasi lapangan turut memperlihatkan adanya material kayu pada area tumpuan rangka atap.
Apakah kayu tersebut hanya penyangga sementara atau bagian dari konstruksi akhir?
Tidak tepat menyimpulkan dari foto semata.
Namun justru karena itulah diperlukan penjelasan teknis dan pemeriksaan lapangan.
Jika memang hanya penyangga sementara, tentu dapat dijelaskan kapan dan bagaimana penyelesaiannya.
Jika menjadi bagian konstruksi, harus dapat dibuktikan kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi.
Rp1,1 Miliar Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Nilai Rp1.100.788.625 bukan angka kecil.
Karena itu, pemerintah pusat harus memastikan tidak ada celah yang menyebabkan kualitas maupun volume pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Jangan sampai laporan menyatakan pekerjaan berjalan baik, sementara kondisi lapangan menyisakan pertanyaan.
Dan jangan pula persoalan selesai hanya karena tidak ada pihak yang memberikan jawaban.
Dirjen PAUD Dikdasmen perlu turun tangan untuk memastikan uang negara benar-benar menjadi bangunan sekolah yang berkualitas dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.
Jika pekerjaan memang sesuai, buktikan dengan dokumen dan pengukuran.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, lakukan koreksi dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Kedamaian, P2SP, dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung masih memiliki ruang yang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
RuangInvestigasi.com akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penjelasan yang terang mengenai volume pekerjaan, mekanisme P2SP, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran revitalisasi SDN 1 Kedamaian.












