Iklan

Iklan

,

Iklan

Indonesia Juara Bertahan: Total Korupsi Tembus Rp984 Triliun di 2024 "Korupsi Makin Mewah, Anggaran Negara Kalah Pamor"

, 5/21/2025 WIB

 


Jakarta, 21 Mei 2025 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, nilai transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di Indonesia mencapai angka fantastis sebesar Rp984 triliun.


Angka ini merupakan bagian terbesar dari total Rp1.459 triliun transaksi mencurigakan yang berhasil diidentifikasi PPATK selama tahun tersebut. Data ini berdasarkan hasil kajian National Risk Assessment (NRA) terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa negara perlu memberikan perhatian khusus pada upaya pemberantasan korupsi. “Besarnya nilai transaksi yang terindikasi menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi ancaman utama terhadap integritas dan stabilitas keuangan nasional,” ujarnya.


Temuan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum demi mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.