Iklan

Iklan

,

Iklan

Oknum ASN Puskesmas Jayapura Diduga Terlibat Hubungan Gelap dengan Istri TNI, Akui Rumah Tangganya Retak

, 10/21/2025 WIB

OKU Timur — RuangInvestigasi.com
Dugaan skandal asmara antara seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Jayapura dengan istri anggota TNI menuai sorotan tajam publik. Perselingkuhan yang mencoreng nama baik institusi dan melanggar norma etika aparatur negara ini diduga telah berlangsung cukup lama.


Saat dikonfirmasi di Puskesmas Jayapura, oknum berinisial Pj membantah adanya hubungan terlarang. Ia berkilah bahwa hubungannya dengan perempuan berinisial (Idh) hanya sebatas rekanan bisnis.


“Kami hanya bekerja sama dalam urusan bisnis. Tidak ada hubungan lebih dari itu,” ujarnya dengan nada defensif.

 

Namun, pengakuan berikutnya justru memperkuat dugaan publik. Pj mengaku tengah menghadapi persoalan rumah tangga akibat hubungan dekatnya dengan (Idh) telah diketahui oleh sang istri.


“Saya sedang berusaha memperbaiki rumah tangga saya, karena istri saya sudah tahu soal hubungan saya dengan (Idh),” ungkapnya kepada awak media.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dua pihak yang sama-sama terikat pada aturan disiplin ketat, yakni ASN dan keluarga TNI. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya merusak keharmonisan rumah tangga, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga tempat pelaku bekerja.


Lebih lanjut, Pj dengan nada angkuh sempat mengatakan bahwa dirinya memiliki usaha pribadi di luar pekerjaan ASN.


“Kalau hanya mengandalkan gaji ASN, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan hasil usaha saya di luar,” ucapnya.

 

Pernyataan tersebut justru dinilai sebagai bentuk arogansi dan ketidakpatuhan terhadap etika ASN, di mana seharusnya seorang pegawai negeri menjadi contoh dalam moral, disiplin, dan profesionalisme.


Publik kini mendesak pihak Dinas Kesehatan OKU Timur serta aparat penegak hukum militer untuk menindaklanjuti dugaan hubungan terlarang ini secara transparan, guna menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.


(Fr/tim)