OKU Timur – RuangInvestigasi.com
Di tengah gencarnya klaim program perlindungan sosial, seorang bocah berusia 4,5 tahun di Kabupaten OKU Timur justru terbaring lemas tanpa kepastian bantuan nyata dari pemerintah daerah.
Muhammad Restu, warga Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, kini tidak bisa berjalan akibat diagnosa pengapuran tulang pada kaki yang dideritanya. Kondisinya semakin memprihatinkan dengan pembengkakan pada gusi yang membuatnya kesulitan makan.
Padahal, di usia tersebut, seorang anak seharusnya aktif bermain dan tumbuh kembang secara normal. Namun realita yang dihadapi Restu jauh dari harapan.
Ekonomi Lemah, Bantuan Tak Kunjung Nyata
Ayah Restu hanya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan tidak menentu. Keterbatasan ekonomi membuat keluarga kesulitan memberikan pengobatan maksimal sejak awal kejadian.
Musibah bermula pada akhir September 2025 ketika Restu terjatuh saat berlari di rumah. Setelah sempat mendapat pengobatan seadanya dan kembali berjalan, kondisinya tiba-tiba memburuk pada November hingga akhirnya tidak bisa berjalan sama sekali.
Pada 12 Februari 2026, Restu dibawa ke RSUD Martapura dan mendapat rujukan ke RSUD Mohammad Hoesin Palembang untuk penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis.
Ironisnya, meski terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, keluarga mengaku nyaris menyerah karena tidak memiliki biaya operasional untuk berangkat dan bertahan hidup selama pengobatan di Palembang.
“Kami sempat pasrah karena tidak ada biaya untuk ke Palembang. Anak kami butuh pengobatan segera,” ujar ibunda Restu, Wayan Rindi, dengan mata berkaca-kaca.
Pemerintah Baru Bergerak Setelah Viral
Bantuan justru datang dari komunitas motor PUARE NMAX yang memberikan dukungan biaya operasional. Sementara itu, pemerintah baru turun setelah kondisi Restu viral di media sosial.
Pendamping PKH Kementerian Sosial, Candra Putra, menyebut keluarga masuk dalam kategori desil 4 berdasarkan data Kartu Keluarga. Namun status BPJS mereka masih mandiri sehingga secara sistem dianggap mampu.
Artinya, secara administrasi keluarga ini tidak masuk kategori prioritas penerima bantuan sosial, meski secara faktual hidup dalam keterbatasan.
“Kami akan mengupayakan penurunan desil melalui aplikasi SIKS-NG agar bisa menerima PKH dan BPNT,” jelas Candra.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan besar: mengapa keluarga dengan kondisi ekonomi lemah dan anak sakit serius baru diproses setelah kasusnya mencuat ke publik?
Tanggung Jawab Daerah Dipertanyakan
Kasus Muhammad Restu menjadi cerminan lemahnya deteksi dini dan respons cepat pemerintah daerah terhadap warga rentan. Di mana peran aktif pemerintah sebelum kasus ini viral?
Publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten OKU Timur, bukan sekadar janji administrasi. Sebab yang dibutuhkan Restu bukan hanya pendataan ulang, melainkan penanganan cepat dan jaminan keberlanjutan pengobatan.
Anak ini sedang berjuang untuk bisa kembali berjalan. Pemerintah seharusnya hadir sebelum rakyat berteriak. (fer)









