OKU Timur – RuangInvestigasi.Com || Diduga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.32.163 yang berada di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, menjadi lokasi aktivitas pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat yang telah dimodifikasi.
Pantauan di lokasi pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 16.50 WIB, antrean panjang kendaraan diduga pelangsir BBM bersubsidi memicu kemacetan di ruas Jalan Lintas Sumatera. Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna jalan karena kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan.
Sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk pengecoran BBM tampak telah dimodifikasi dengan tangki tambahan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Saat awak media mencoba menegur salah satu pengendara truk yang dinilai menghambat arus lalu lintas, pengendara tersebut justru bersikap arogan dan mengaku sebagai “anggota”. Namun ketika diminta menunjukkan identitas serta menjelaskan tugas dan instansinya, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan.
Kelangkaan BBM bersubsidi yang saat ini dirasakan masyarakat seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak. Namun ironisnya, kondisi tersebut diduga justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi melalui aktivitas pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi.
Aktivitas pengisian berulang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah dimodifikasi pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik tersebut diduga berlangsung bebas tanpa pengawasan ketat, meski berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres OKU Timur, bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 24.32.163.
Jika praktik tersebut terus dibiarkan, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memperparah kelangkaan BBM yang berdampak langsung terhadap masyarakat kecil dan pengguna jalan umum.










