Bandar Lampung – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Kurnia Islami Firdaus, warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian publik. Korban mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para terduga pelaku dan mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan dirinya mengalami luka berat.
Laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima oleh Polda Lampung dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/469/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2026.
Peristiwa ini bermula ketika korban mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Intan, yang diduga dilakukan oleh seorang pekerja renovasi rumah. Korban kemudian mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi kepada terduga pelaku.
Namun, menurut pengakuan korban, sesampainya di lokasi ia justru diduga dikeroyok oleh sejumlah orang hingga mengalami luka serius.
"Saya dipukuli, ditendang, dan kepala saya dipukuli pakai balok," ujar korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benturan keras di bagian kepala yang diduga menyebabkan cedera serius, selain luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Terkendala Biaya Pengobatan
Korban mengaku saat ini tidak dapat menjalani perawatan secara maksimal karena keterbatasan biaya.
"Kondisi saat ini terkendala biaya, jadi terpaksa dirawat di rumah. Karena ini akibat penganiayaan, biaya rumah sakit tidak bisa diklaim BPJS," kata korban, Kamis (25/6/2026).
Ia juga mengungkapkan kondisi ekonomi keluarganya semakin sulit karena dirinya sudah tidak mampu bekerja.
"Adik saya masih kuliah dan masih membutuhkan biaya. Sekarang saya juga sudah tidak bisa bekerja lagi," ujarnya.
Korban bahkan meyakini nyawanya mungkin tidak akan terselamatkan apabila adiknya tidak datang saat peristiwa berlangsung.
"Kalau adik saya tidak datang waktu itu, mungkin saya sudah meninggal," tuturnya.
Adik Korban Temukan Kakaknya Bersimbah Darah
Adik korban, Aken Suanda, mengaku menemukan kakaknya sudah tergeletak di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh berlumuran darah dan mengalami luka serius.
Ia juga menyatakan terdapat sejumlah warga serta perangkat desa di sekitar lokasi, namun menurutnya tidak terlihat adanya upaya yang efektif untuk menghentikan dugaan pengeroyokan tersebut.
Istri Korban Alami Trauma
Sementara itu, Intan, istri korban, mengaku mengalami trauma berat pasca dugaan pelecehan yang dialaminya. Hingga kini ia mengaku takut keluar rumah dan enggan kembali menempati rumah barunya di Perumahan Safira Residence.
Minta Keadilan kepada Kapolda Lampung
Korban berharap Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, dapat memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.
"Saya minta keadilan. Saya percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian. Saya yakin Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mampu memberikan keadilan," tegas korban.
Pihak keluarga juga berharap penyidik segera memeriksa seluruh saksi, mengamankan para terduga pelaku sesuai alat bukti yang dimiliki, serta mengusut tuntas baik dugaan pelecehan seksual maupun dugaan pengeroyokan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.









