Iklan

Iklan

,

Iklan

PROYEK JALAN Rp4,9 MILIAR DISOROT! Aspal Diduga Mengelupas, Beton Bergelombang — PUPR Lampung Selatan Jangan Tutup Mata

21 Oktober 2026, 10/21/2026 WIB

 

LAMPUNG SELATAN — RuangInvestigasi.com

Proyek rekonstruksi Jalan Ruas Puji Rahayu–Tanjung Harapan (R.150), Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai kontrak mencapai Rp4.946.652.242 dari APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang seharusnya menghasilkan infrastruktur berkualitas justru menuai keluhan dan dugaan ketidaksesuaian mutu berdasarkan temuan lapangan yang disampaikan dalam laporan investigasi.


Proyek yang dikerjakan oleh CV Tama Grup, dengan konsultan pengawas CV Lorinsa Sejahtera, kini memunculkan pertanyaan serius: apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, serta sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan?


Temuan visual di lapangan pada Rabu (21/10/2026) mengindikasikan adanya sejumlah kondisi yang perlu diperiksa secara teknis. Nilai proyek yang mendekati Rp5 miliar bukan angka kecil. Karena itu, kualitas pekerjaan, penggunaan material, dan pertanggungjawaban anggaran publik tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif.

TIGA TEMUAN LAPANGAN YANG WAJIB DIUJI

1. LAPISAN ASPAL DIDUGA TIDAK OPTIMAL, MATERIAL BATU TERLIHAT LEPAS

Hasil pengamatan lapangan dan keterangan warga mengarah pada dugaan bahwa pekerjaan pelapisan aspal tidak menghasilkan ikatan material yang optimal. Sejumlah bagian permukaan terlihat tipis, sementara material batu atau abu batu dilaporkan berserakan dan terlepas.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan, persiapan permukaan, penggunaan bahan pengikat, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.


Informasi mengenai dugaan penyemprotan bahan pengikat yang hanya dilakukan satu kali juga perlu diverifikasi melalui dokumen teknis, metode kerja, dan pemeriksaan langsung. Jumlah lapisan atau tahapan penyemprotan tidak dapat dipastikan hanya dari pengamatan visual, melainkan harus dicocokkan dengan jenis pekerjaan dan spesifikasi yang berlaku.


Pertanyaan untuk PUPR: Apakah pekerjaan pengaspalan sudah memenuhi ketentuan teknis, dan apakah seluruh material yang dibayarkan benar-benar terpasang sesuai kontrak?


2. PERMUKAAN BETON BERGELOMBANG, KUALITAS PEKERJAAN DIPERTANYAKAN

Kondisi permukaan beton yang tampak menonjol di bagian tengah dan lebih rendah pada sisi tertentu turut menjadi sorotan. Warga mengeluhkan bentuk jalan yang tidak rata dan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.


Kondisi tersebut perlu diuji untuk memastikan apakah elevasi, kerataan permukaan, ketebalan beton, dan mutu material telah sesuai dengan gambar kerja serta spesifikasi teknis.


Dugaan tidak optimalnya penggunaan bekisting, alat pemadat beton, atau metode perataan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa pemeriksaan teknis. Namun, jika hasil pengukuran menunjukkan ketidaksesuaian, hal itu harus menjadi dasar evaluasi dan tindakan korektif oleh pihak yang bertanggung jawab.


Jangan sampai pekerjaan yang baru dilaksanakan justru menyisakan persoalan mutu yang berpotensi membebani masyarakat dan anggaran pemeliharaan di kemudian hari.


3. KONSULTAN PENGAWAS DAN PPK DIMINTA BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN

Dengan adanya dugaan ketidaksesuaian pada permukaan aspal dan beton, fungsi pengawasan proyek ikut dipertanyakan.


CV Lorinsa Sejahtera selaku konsultan pengawas perlu menjelaskan hasil pemeriksaan berkala, catatan pengendalian mutu, serta tindak lanjut atas setiap pekerjaan yang dinilai belum memenuhi persyaratan.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga perlu membuka penjelasan mengenai hasil pemeriksaan pekerjaan, pengukuran volume, pengujian mutu, dan dasar penerimaan hasil pekerjaan.


Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak tetapi tetap dinyatakan memenuhi persyaratan, kondisi tersebut harus ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen dan bukti teknis. Dugaan kelalaian maupun kemungkinan penyimpangan tidak boleh disimpulkan sebelum ada verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.


WARGA PERTANYAKAN KUALITAS JALAN

Seorang warga yang mengaku setiap hari melintasi ruas jalan tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi pekerjaan.


“Ini jalan untuk masyarakat atau bagaimana? Bagian tengahnya tinggi, pinggirnya lebih rendah, sehingga kendaraan terasa oleng saat melintas. Material batu juga terlihat terlepas. Kami berharap pemerintah turun langsung memeriksa kualitasnya,” ungkap warga.


Warga juga mempertanyakan apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi dan nilai pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.


Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya mengandalkan laporan di atas kertas, tetapi melakukan pemeriksaan langsung dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.


Rp4,9 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL: AUDIT DAN UJI MUTU DIPERLUKAN

Besarnya nilai kontrak membuat transparansi dan akuntabilitas proyek ini penting untuk diuji. Namun, dugaan penyimpangan anggaran maupun tindak pidana korupsi harus didasarkan pada bukti, hasil audit, dan pemeriksaan aparat berwenang.


Sejumlah langkah yang patut dipertimbangkan:

  1. Dinas PUPR Lampung Selatan dan PPK melakukan pemeriksaan lapangan serta pengujian mutu, termasuk pengukuran elevasi, ketebalan, kerataan, dan mutu beton maupun lapisan aspal sesuai jenis pekerjaan.
  2. Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian kontrak, volume, atau administrasi pembayaran.
  3. Aparat pengawasan dan pemeriksa yang berwenang menelusuri kesesuaian volume pekerjaan, penggunaan material, pembayaran, dan dokumen pertanggungjawaban.
  4. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan diminta menelaah informasi dan bukti awal apabila terdapat indikasi penyimpangan yang memenuhi dasar untuk ditindaklanjuti secara hukum.
  5. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, pihak terkait harus menjalankan mekanisme perbaikan atau penolakan hasil pekerjaan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah serta peraturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi dapat menjadi rujukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran. Akan tetapi, penetapan adanya kerugian negara dan tindak pidana harus melalui proses pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.


PUPR, PPK, DAN KONTRAKTOR JANGAN DIAM

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, PPK kegiatan, CV Tama Grup, dan CV Lorinsa Sejahtera disebut belum memberikan klarifikasi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh pihak media.


RuangInvestigasi.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk menjelaskan kondisi pekerjaan, spesifikasi teknis, hasil pengawasan, serta langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian.


Publik berhak mengetahui apakah proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut telah dilaksanakan sesuai kontrak. Pemeriksaan yang objektif diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada saling bantah, tetapi menghasilkan kejelasan mengenai mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran.


RuangInvestigasi.com akan terus menelusuri perkembangan persoalan ini berdasarkan data, dokumen, hasil pemeriksaan, dan keterangan para pihak. Sebab, kualitas infrastruktur publik bukan sekadar soal jalan selesai dibangun, melainkan soal mutu, keselamatan, dan pertanggungjawaban uang rakyat.

Tim Investigasi RuangInvestigasi.com