*TAPANULI SELATAN*, Ruang investigasi.com
Pembangunan dek di Jalan Keliling Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp800 juta, menuai sorotan.
Pekerjaan tersebut diduga menyambungkan struktur dek lama yang telah rusak tanpa penggalian baru. Selain itu, tidak terlihat plang merek atau papan informasi proyek di sekitar lokasi pengerjaan. Pungkas P.harahap
Berdasarkan dokumentasi kondisi lapangan, terlihat struktur pasangan batu dan beton, besi tulangan yang mencuat, serta material tanah dan batu di sekitar area pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi proyek turut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik, khususnya terkait nama kontraktor pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, jangka waktu pengerjaan, dan konsultan pengawas.
Kondisi fisik pekerjaan juga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan gambar perencanaan, spesifikasi teknis, volume kontrak, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan diminta memberikan penjelasan terbuka.
Apakah pekerjaan tersebut memang direncanakan sebagai penyambungan struktur lama, atau terdapat item pembongkaran dan penggalian baru dalam kontrak?
Jika nilai anggaran mencapai Rp800 juta, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai rincian pekerjaan, volume konstruksi, spesifikasi material, identitas kontraktor, serta hasil pengawasan dan pemeriksaan mutu pekerjaan.
Dugaan ketidaksesuaian tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran sebelum dilakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan teknis.
Namun, keterbukaan informasi proyek merupakan hal penting agar penggunaan uang publik dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas PUPR Tapanuli Selatan diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai nilai anggaran, pelaksanaan pekerjaan, serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi.
Anggaran Rp800 juta bukan angka kecil. Karena itu, kesesuaian antara nilai kontrak, volume pekerjaan, dan hasil pembangunan harus dapat diuji secara transparan.
Masyarakat berhak mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
Sola siregar










