BANDAR LAMPUNG — Sorotan terhadap proyek Revitalisasi SD Negeri 1 Kedamaian kembali menguat. Kali ini, perhatian tertuju pada rangka plafon yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh RuangInvestigasi.com, dalam RAB kegiatan disebutkan bahwa rangka utama plafon menggunakan hollow ukuran 4 x 4 cm.
Namun hasil pemantauan di lapangan justru menunjukkan rangka hollow yang terpasang pada bagian yang didokumentasikan tampak berukuran sekitar 4 x 2 cm.
Perbedaan tersebut tentu bukan persoalan sepele apabila nantinya terbukti bahwa spesifikasi material yang terpasang memang berbeda dengan spesifikasi yang dibayarkan atau dipersyaratkan dalam RAB.
Pertanyaannya: apakah terjadi perubahan spesifikasi di lapangan? Jika iya, atas dasar apa perubahan tersebut dilakukan?
Hollow 4x4 Disebut Dalam RAB, Mengapa yang Terpasang 4x2?
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pekerjaan fisik.
Jika benar RAB mensyaratkan hollow 4 x 4 cm sebagai rangka utama plafon, sementara yang terpasang adalah hollow sekitar 4 x 2 cm, maka harus ada penjelasan mengenai dasar perubahan ukuran material tersebut.
Apakah terdapat revisi gambar kerja?
Apakah ada persetujuan perubahan spesifikasi?
Apakah perubahan tersebut tercatat dalam dokumen kegiatan?
Atau justru spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan tidak sama dengan material yang digunakan di lapangan?
Jangan sampai spesifikasi hanya bagus di atas kertas, tetapi berbeda ketika pekerjaan sudah dilaksanakan.
Jarak Rangka 50 x 50 Cm Ikut Dipertanyakan
Bukan hanya ukuran hollow yang menjadi sorotan.
Jarak antar rangka plafon pada bagian yang diamati juga menjadi pertanyaan. Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan jarak rangka sekitar 50 x 50 cm.
Rangka tersebut dinilai perlu diperiksa kembali apakah pola dan jaraknya telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis serta metode pelaksanaan yang ditetapkan untuk proyek tersebut.
Jika memang jarak tersebut sesuai desain dan perhitungan teknis, tentu dapat dijelaskan secara terbuka.
Namun apabila terdapat ketentuan berbeda dalam dokumen teknis, maka kondisi di lapangan perlu dipertanyakan.
Sebab semakin renggang pemasangan rangka, semakin penting memastikan bahwa pola tersebut memang telah diperhitungkan dan sesuai spesifikasi teknis.
Diduga “Akali” Spesifikasi?
Rangkaian temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya upaya mengakali spesifikasi pekerjaan, terutama apabila perbedaan ukuran material dan pola pemasangan ternyata tidak memiliki dasar perubahan yang sah.
Namun dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui pencocokan dokumen.
Karena itu, RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, dokumen perubahan pekerjaan apabila ada, serta kondisi fisik bangunan perlu diperiksa secara menyeluruh.
Jangan sampai material yang lebih kecil dipasang, tetapi pembayaran tetap mengacu pada spesifikasi material yang lebih besar.
Jika hal tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar teknis konstruksi, tetapi menyangkut kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Hollow Tak Terlihat Logo SNI, Perlu Pembuktian
Sorotan lainnya adalah material hollow yang terpasang pada bagian yang didokumentasikan tidak terlihat adanya logo atau penandaan SNI.
Namun kondisi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa material pasti tidak memenuhi SNI.
Yang harus dilakukan adalah memastikan merek, jenis, ketebalan, spesifikasi produk serta dokumen mutu material yang digunakan.
Pihak sekolah, P2SP maupun pelaksana semestinya dapat menjelaskan:
- Apa merek hollow yang digunakan?
- Berapa ketebalan materialnya?
- Apa spesifikasi teknisnya?
- Apakah material tersebut memiliki dokumen mutu atau sertifikasi yang dipersyaratkan?
- Apakah material tersebut sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis?
Jika seluruh material sesuai ketentuan, seharusnya persoalan tersebut dapat dijawab berdasarkan dokumen, bukan sekadar pernyataan.
P2SP dan Dinas Pendidikan Harus Buka Dokumen Pengawasan
Temuan rangka plafon ini semakin penting di tengah belum jelasnya pengawasan pekerjaan di lapangan.
RuangInvestigasi.com mempertanyakan sejauh mana P2SP melakukan pengawasan terhadap material yang digunakan.
Apakah ukuran hollow telah diperiksa sebelum dipasang?
Apakah ketebalan material telah diverifikasi?
Apakah jarak rangka 50 x 50 cm telah dicocokkan dengan gambar kerja?
Apakah ada pemeriksaan atau dokumentasi penerimaan material?
Pertanyaan yang sama juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Dinas perlu menjelaskan apakah telah melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi tersebut, termasuk memastikan material yang digunakan sesuai dengan dokumen kegiatan.
Sebab pengawasan tidak cukup hanya melihat bangunan berdiri dan pekerjaan berjalan.
Yang harus dipastikan adalah apakah pekerjaan yang terpasang benar-benar sama dengan pekerjaan yang direncanakan dan dianggarkan.
Jangan Sampai Spesifikasi Berubah, Anggaran Tetap Sama
Dengan nilai kegiatan sekitar Rp1,1 miliar, dugaan perbedaan spesifikasi material patut mendapatkan perhatian serius.
Jika RAB memang mencantumkan hollow 4 x 4 cm, sementara di lapangan digunakan hollow 4 x 2 cm, maka publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa spesifikasi tersebut berbeda.
Apalagi jika jarak rangka yang terpasang juga mencapai sekitar 50 x 50 cm.
Semua itu harus diuji berdasarkan dokumen dan pemeriksaan teknis, bukan berdasarkan asumsi semata.
Jangan sampai spesifikasi berubah di lapangan, tetapi nilai pekerjaan tetap dihitung berdasarkan spesifikasi awal.
RuangInvestigasi.com akan terus menelusuri dokumen RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis serta mekanisme pengawasan proyek untuk memastikan apakah temuan di lapangan memiliki dasar administrasi dan teknis yang sah.
Publik berhak tahu bagaimana uang negara lebih dari Rp1,1 miliar tersebut diwujudkan menjadi bangunan sekolah yang berkualitas dan sesuai dengan perencanaan.
Catatan Redaksi
Ukuran material dan jarak rangka dalam pemberitaan ini merupakan hasil pengamatan/pengukuran pada bagian yang didokumentasikan. Informasi mengenai spesifikasi hollow 4 x 4 cm dalam RAB masih perlu dikonfirmasi dengan dokumen resmi kegiatan. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan dugaan tidak memenuhi standar SNI bukan merupakan kesimpulan final dan perlu diverifikasi melalui dokumen teknis, dokumen pengadaan serta pemeriksaan pihak yang berkompeten.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Sekolah, P2SP, pelaksana pekerjaan, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung maupun pihak terkait lainnya.












