Kalianda – SMA Negeri 2 Kalianda kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan ditetapkan sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri unggulan di Provinsi Lampung. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025, yang diumumkan pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H, menyampaikan bahwa penetapan sekolah unggulan merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong sekolah agar terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan.
"Dengan ditetapkannya 35 sekolah unggulan ini, diharapkan masing-masing sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya sekolah dan masyarakat guna meningkatkan mutu pendidikan. Dan juga dapat mengembangkan praktik baik (best practices) dalam penyelenggaraan pendidikan yang dapat menjadi referensi bagi sekolah lain," ujarnya.
Thomas juga menegaskan bahwa penetapan sebagai sekolah unggulan bukanlah status permanen. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan kualitas tetap terjaga dan berkembang.
"Jadi semoga penetapan ini menjadi motivasi agar masing-masing sekolah dapat mengoptimalkan potensi dan pembelajaran, sehingga mampu mencetak siswa-siswa yang berprestasi," tambahnya.
Sebagai salah satu sekolah yang terus bertransformasi, SMAN 2 Kalianda atau yang dikenal dengan nama SMANDAKA, siap menjawab tantangan tersebut. Sekolah ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, fasilitas, serta pembinaan karakter dan prestasi peserta didiknya, sehingga dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya di Provinsi Lampung.
Dengan slogan "Apapun asal SMP mu, SMA-nya di SMANDAKA aja!", SMAN 2 Kalianda mengajak seluruh lulusan SMP untuk bergabung dan tumbuh bersama di lingkungan pendidikan yang unggul, kreatif, dan inovatif.
(Nop)