Iklan

Iklan

,

Iklan

Terkait Pelecehan seksual yang terjadi di kantor balai besar TNBBS: kementerian harus evaluasi total balai besar TNBBS

, 5/28/2025 WIB

 


Tanggamus, 28 Mei 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) melakukan audiensi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Rabu, 28 Mei 2025. Audiensi ini dimaksudkan untuk bertemu langsung dengan Kepala Balai TNBBS guna menyatukan visi dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kantor TNBBS.


Kasus ini menimpa salah satu pegawai perempuan TNBBS, yang kini menjadi klien dampingan LBH DLN. Namun sayangnya, audiensi yang diharapkan menjadi momen penting untuk mendorong komitmen lembaga terhadap semangat pengarusutamaan melawan predator kekerasan seksual justru berakhir dengan hasil yang sangat mengecewakan.


Kepala Balai Besar TNBBS yang baru tidak berada di tempat, sehingga pertemuan diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Bapak Darwis. Melalui beliau, pihak TNBBS menyampaikan bahwa menurut mereka, persoalan ini sudah selesai karena Kepala Balai sebelumnya, inisial "I"—yang merupakan terlapor dalam kasus kekerasan seksual ini—telah dipindah tugaskan.


LBH Dharma Loka Nusantara melalui Ahmad Hadi Baladi Ummah, atau yang akrab disapa Pupung selaku Direktur menilai pernyataan tersebut sangat problematik. "Pemindahan terlapor bukanlah bentuk penyelesaian, apalagi keadilan bagi korban," tegas Pupung.


"Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa korban sudah tidak masuk kerja selama tiga minggu, padahal saat ini ia sedang menjalani proses hukum yang menguras tenaga dan mental" tambahnya.


Pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh pihak TNBBS menunjukkan bahwa instansi tersebut belum memiliki komitmen nyata dalam menyikapi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kerjanya. Oleh karena itu, LBH DLN memutuskan untuk meninggalkan kantor Balai Besar TNBBS dalam audiensi tersebut, karena tidak melihat adanya kesamaan visi dan komitmen dalam upaya pemberantasan kekerasan seksual.


"Kami melihat bahwa TNBBS melalui pesan yang disampaikan oleh Pak Darwis selaku Kabag TU, tidak memiliki visi yang sama terhadap penyelesaian kasus ini, bahkan mereka menganggap masalah ini sudah selesai. Tentu saja kami sangat kecewa, oleh sebab itu kami lebih memilih untuk meninggalkan ruang audiensi".


Terakhir, Pupung menengaskan bahwa LBH DLN akan terus mendampingi korban dan mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum serta advokasi publik, meskipun tidak ada dukungan dari TNBBS selaku lembaga terkait, demi terwujudnya lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual.


"Sekalipun mereka tidak memiliki komitmen yang sama, kami akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini, selanjutnya kami akan mencoba berkoordinasi dengan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan masalah ini" tutupnya.


(Red)