Iklan

Iklan

,

Iklan

PROYEK Rp4,9 Miliar, Rabat Beton Diduga Tak Sesuai, Patching Aspal Dipertanyakan, Muncul Dugaan Oknum Polisi dan Wartawan Bekingi Proyek

24 Oktober 2026, 10/24/2026 WIB

 

LAMPUNG SELATAN — RuangInvestigasi.com

Proyek rekonstruksi Jalan Ruas Puji Rahayu–Tanjung Harapan (R.150), Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp4.946.652.242 dari APBD Tahun Anggaran 2026, kembali menjadi sorotan.


Setelah sebelumnya muncul dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan, kini perhatian mengarah pada kondisi rabat beton yang diduga tidak memenuhi standar kerataan dan pemadatan, indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan, serta pelaksanaan patching aspal yang terlihat hanya dilakukan pada beberapa titik.


Di tengah berbagai pertanyaan tersebut, hingga Sabtu (24/10/2026), Dinas PUPR Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan yang disorot media.


Proyek yang dikerjakan CV Tama Grup dengan konsultan pengawas CV Lorinsa Sejahtera itu membutuhkan penjelasan terbuka, terutama mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan nilai kontrak.


RABAT BETON MENONJOL DI TENGAH, PINGGIRAN LEBIH RENDAH

Kondisi permukaan rabat beton menjadi salah satu poin yang perlu diperiksa secara serius. Berdasarkan pengamatan yang dilaporkan di lapangan, bagian tengah jalan tampak lebih tinggi, sementara bagian pinggirannya terlihat lebih rendah.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses pembentukan elevasi, kerataan permukaan, pelaksanaan pengecoran, dan pemadatan beton.


Selain itu, muncul dugaan adanya pengurangan volume atau ketebalan rabat beton. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan hanya melalui pengamatan visual. Pembuktiannya membutuhkan pengukuran langsung, pemeriksaan gambar kerja, serta pencocokan volume terpasang dengan volume dalam kontrak.


Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ketebalan atau volume beton tidak sesuai spesifikasi, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti karena dapat berkaitan dengan mutu konstruksi dan pertanggungjawaban pembayaran pekerjaan.


Pemadatan beton juga perlu diperiksa. Apabila proses pemadatan tidak dilakukan secara memadai, potensi terbentuknya rongga dan penurunan kualitas beton perlu dievaluasi. Sementara itu, permukaan yang bergelombang atau tidak rata juga dapat berkaitan dengan metode perataan dan pengendalian elevasi.


Pertanyaan mendasar bagi PUPR dan konsultan pengawas: apakah ketebalan, elevasi, mutu beton, serta volume rabat beton telah diukur dan dinyatakan sesuai sebelum pekerjaan diterima?


PATCHING ASPAL HANYA DI BEBERAPA TITIK, KUALITAS PERBAIKAN DIPERTANYAKAN

Sorotan berikutnya mengarah pada pekerjaan patching atau penambalan aspal. Secara visual, penanganan berupa patching dilaporkan hanya terlihat pada beberapa titik.


Kondisi tersebut perlu diklarifikasi untuk mengetahui apakah patching memang merupakan bagian dari metode penanganan yang tercantum dalam kontrak atau hanya pekerjaan perbaikan pada bagian tertentu.


Pemeriksaan juga diperlukan terhadap kondisi lapisan aspal, daya lekat material, ketebalan lapisan, serta kemungkinan adanya bagian yang terkelupas atau mengalami pelepasan agregat.


Apabila kontrak mensyaratkan penanganan pada area yang lebih luas, perlu dipastikan apakah seluruh volume pekerjaan telah dilaksanakan. Sebaliknya, jika patching hanya diperuntukkan bagi titik-titik tertentu, pelaksana harus menjelaskan dasar teknis penentuan lokasinya.

Jangan sampai persoalan mutu hanya ditangani secara parsial, sementara bagian lain yang membutuhkan perbaikan luput dari pemeriksaan.


PENGAWASAN DIPERTANYAKAN, PUPR BELUM MEMBERIKAN JAWABAN

Dengan munculnya sejumlah dugaan tersebut, tanggung jawab pengawasan menjadi perhatian penting.


CV Lorinsa Sejahtera sebagai konsultan pengawas perlu menjelaskan hasil pemeriksaan mutu, catatan lapangan, pengukuran volume, dan rekomendasi perbaikan yang telah diberikan kepada kontraktor.


PPK dan Dinas PUPR Lampung Selatan juga perlu menjelaskan mekanisme pemeriksaan hasil pekerjaan serta dasar yang digunakan untuk menentukan apakah pekerjaan telah memenuhi persyaratan kontrak.


Apabila terdapat ketidaksesuaian, perlu diketahui apakah pekerjaan telah diperintahkan untuk diperbaiki, bagaimana hasil verifikasinya, dan apakah pembayaran dilakukan sesuai volume yang benar-benar terpasang.


Hingga berita ini disusun, RuangInvestigasi.com belum menerima tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Klarifikasi tetap diperlukan agar penilaian terhadap proyek ini didasarkan pada data teknis dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.


MUNCUL KETERANGAN SOAL OKNUM E DAN WARTAWAN BERINISIAL AE

Persoalan ini juga diwarnai informasi dari sumber yang menyebut adanya dugaan pengawalan terhadap proyek oleh seorang oknum berinisial E, yang menurut sumber dikaitkan dengan institusi kepolisian dan disebut memberikan pengamanan bagi pihak media maupun lembaga yang datang ke lokasi.


Selain itu, muncul pula keterangan mengenai seorang wartawan berinisial AE yang diduga turut memberikan dukungan atau perlindungan terhadap pihak proyek.


Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai siapa saja pihak yang berada di sekitar pelaksanaan proyek dan apa kapasitas mereka.


Namun, dugaan keterlibatan oknum E maupun wartawan AE dalam pengondisian atau pembekingan proyek belum dapat disimpulkan sebagai fakta. Identitas, peran, bentuk keterlibatan, dan kebenaran informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang disebut serta didukung bukti yang memadai.


Jika terdapat tindakan nyata yang menghalangi peliputan, membatasi akses secara tidak semestinya, atau memengaruhi proses pengawasan yang sah, kejadian tersebut perlu ditelusuri secara objektif.


Sebaliknya, keberadaan seseorang di lokasi proyek atau komunikasi dengan pelaksana tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pembekingan.


RuangInvestigasi.com akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut agar dugaan tersebut dapat diuji secara berimbang dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.


AUDIT TEKNIS DAN PEMERIKSAAN VOLUME PERLU DILAKUKAN

Mengingat nilai kontrak mencapai hampir Rp5 miliar, pemeriksaan terhadap proyek ini perlu diarahkan pada bukti yang dapat diukur, antara lain:


  1. Pengukuran ketebalan dan volume rabat beton serta pencocokannya dengan gambar kerja dan dokumen kontrak.
  2. Pemeriksaan elevasi, kerataan permukaan, mutu beton, dan kualitas pelaksanaan pemadatan.
  3. Pemeriksaan volume dan kualitas lapisan aspal serta kesesuaian pekerjaan patching dengan spesifikasi.
  4. Pemeriksaan catatan pengawasan, hasil pengujian laboratorium, laporan kemajuan, dan dokumen pembayaran.
  5. Penelusuran informasi mengenai dugaan pengondisian melalui klarifikasi dan bukti konkret apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Inspektorat dan instansi pemeriksa yang berwenang dapat menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian kontrak atau penyimpangan anggaran. Aparat penegak hukum juga dapat melakukan penelaahan apabila terdapat bukti awal yang memadai.


RUANG INVESTIGASI MENUNGGU KLARIFIKASI

Proyek jalan yang menggunakan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kualitas, volume pekerjaan, maupun pelaksanaan pengawasannya.


Dinas PUPR Lampung Selatan, PPK, CV Tama Grup, dan CV Lorinsa Sejahtera perlu memberikan penjelasan resmi. Klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi mengenai dugaan pengondisian juga penting agar persoalan ini tidak berhenti pada spekulasi.


RuangInvestigasi.com membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait dan akan terus menelusuri perkembangan persoalan berdasarkan bukti, dokumen, hasil pemeriksaan, serta keterangan yang dapat diverifikasi.


Publik berhak mengetahui apakah proyek senilai Rp4,9 miliar ini telah dikerjakan sesuai kontrak. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada pemeriksaan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Tim Investigasi RuangInvestigasi.com