Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Diduga Keracunan Obat Kadaluarsa dari Puskesmas Nusa Bakti OKU Timur

21 Juli 2025, 7/21/2025 WIB

OKU Timur – Seorang warga berinisial S (30), asal Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang III, OKU Timur, Sumatera Selatan, harus dilarikan ke RS Islam At-Taqwa Belitang setelah diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025.


Menurut keterangan keluarga korban, S awalnya mengalami batuk yang tidak kunjung sembuh selama hampir satu minggu. Pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, S memutuskan berobat ke Puskesmas Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III, dengan didampingi keluarganya.


Setelah menjalani pemeriksaan, korban kemudian mengambil obat dari apotek puskesmas dan langsung pulang ke rumah. Namun, setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi korban justru memburuk. Ia mengalami pusing hebat, mual, sesak di dada, dan muntah-muntah.


Karena khawatir, keluarga segera membawa S ke RS Islam At-Taqwa Belitang pada malam hari di tanggal yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan mengalami keracunan obat. Dokter meminta keluarga menunjukkan obat yang sebelumnya dikonsumsi oleh korban.


Setelah dicek, salah satu obat yang diberikan—Clindamycin HCl kapsul 300 mg—ternyata telah kedaluwarsa sejak Juni 2025. Korban mengaku tidak mengetahui bahwa obat tersebut sudah tidak layak konsumsi. Saat dihubungi, pihak farmasi puskesmas mengakui kesalahan tersebut dan meminta maaf, bahkan menyarankan korban untuk kembali berobat ke puskesmas.


Menanggapi kejadian ini, Ketua DPC PROGIB OKU Timur, Parlin N, S.H., mengkritisi kinerja tenaga medis di Puskesmas Nusa Bakti.


“Apakah memang tidak mampu atau tidak menjalankan SOP? Beberapa bulan lalu juga ada kasus pasien dalam kondisi parah tidak mendapatkan pelayanan karena tenaga medis tidak ada dan oksigen tidak tersedia. Pasien itu akhirnya dirujuk ke RS Charitas dan meninggal dunia,” tegas Parlin.

 

Ia juga meminta Bupati OKU Timur menindak tegas pejabat yang lalai menjalankan tugas, bahkan jika perlu mencopot jabatan mereka.


Sementara itu, Kepala Puskesmas Nusa Bakti yang juga Plt Direktur RSUD Martapura, dr. Irpan, saat dikonfirmasi terkait pemberian obat kedaluwarsa, mengatakan akan menanyakan hal tersebut kepada bawahannya. Namun, saat ditanya soal penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), dr. Irpan terlihat gugup dan sempat terdiam.


Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati OKU Timur, untuk bertindak tegas terhadap pejabat dan tenaga kesehatan yang tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya. Kelalaian semacam ini sangat membahayakan dan dapat menimbulkan korban jiwa.


(Feriansyah)