OKU Timur – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Provinsi arah Muara Dua, tepatnya di KM 3 Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh ke dalam lubang galian proyek perbaikan jalan yang diduga tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan maupun pengamanan yang memadai.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius dan diduga mengalami patah tulang pada bagian kaki. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Martapura untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi pekerjaan jalan tersebut diduga tidak memiliki tanda-tanda peringatan bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari. Minimnya penerangan di area proyek membuat pengendara sulit mengetahui adanya aktivitas perbaikan jalan yang sedang berlangsung.
Sejumlah warga sekitar yang ditemui awak media mengaku tidak melihat adanya rambu-rambu peringatan, lampu pengaman, maupun alat keselamatan lainnya yang seharusnya dipasang di sekitar area pekerjaan.
"Pengerjaan jalan itu sudah beberapa waktu berjalan, tetapi kami tidak melihat adanya rambu peringatan yang memadai. Kalau malam hari sangat gelap dan berbahaya bagi pengendara," ujar salah seorang warga.
Peristiwa tersebut memunculkan dugaan adanya kelalaian dari pihak pelaksana proyek dalam memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Padahal, setiap pekerjaan konstruksi yang dilakukan di ruang lalu lintas wajib memperhatikan standar keselamatan dan dilengkapi dengan perlengkapan pengamanan yang memadai guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, keselamatan pengguna jalan merupakan aspek yang wajib diperhatikan dalam setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, pelaksana pekerjaan konstruksi di jalan juga berkewajiban memasang rambu-rambu, tanda peringatan, serta perangkat pengamanan lainnya di lokasi pekerjaan.
Atas kejadian tersebut, awak media berharap Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek perbaikan jalan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya pada ruas jalan aktif yang setiap hari dilalui oleh kendaraan dan masyarakat umum.
(Feriansyah)









