OKU Timur – RuangInvestigasi.com – Desakan agar Kapolda Sumatera Selatan segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek-proyek di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) semakin menguat. Masyarakat menilai, penggunaan anggaran negara yang mencapai miliaran rupiah harus dipastikan dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Sorotan publik bermula dari proyek Talut Penahan Tanah (TPT) di Desa Sribungan, Kecamatan BP Bangsa Raja, dengan nilai kontrak Rp5.350.000.000, yang sebelumnya diberitakan karena adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi berdasarkan hasil investigasi lapangan.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Plt Kepala Pelaksana BPBD OKU Timur, Ir. Bambang Irawan, membantah kesimpulan bahwa material yang digunakan merupakan besi bekas. Ia bahkan meminta awak media membuktikan dasar dari dugaan tersebut.
«"Dasar kamu mengatakan besi yang digunakan Nopri itu besi bekas apa? Apakah kamu tahu di mana Nopri membeli besi tersebut?" tegas Bambang kepada awak media.»
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik. Sejumlah masyarakat menilai bahwa polemik ini seharusnya tidak berhenti pada perdebatan antara media dan pihak BPBD, melainkan dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif oleh aparat penegak hukum dan instansi teknis yang berwenang.
"Kami tidak ingin saling berdebat. Yang kami harapkan adalah pembuktian secara ilmiah dan hukum. Jika material yang digunakan memang sesuai spesifikasi, tentu hasil pemeriksaan akan menjawab semua keraguan. Namun apabila ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Selatan agar memerintahkan jajaran yang berwenang melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa dokumen kontrak, spesifikasi teknis, hasil pengawasan konsultan, kualitas material yang digunakan, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta agar pemeriksaan diperluas terhadap proyek-proyek BPBD lainnya apabila ditemukan indikasi awal yang cukup, sehingga seluruh penggunaan anggaran negara dapat dipastikan sesuai ketentuan.
Menurut masyarakat, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, sekaligus memastikan tidak ada kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan spesifikasi, mutu material, maupun pelaksanaan pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sumatera Selatan terkait desakan masyarakat agar dilakukan penyelidikan terhadap proyek-proyek BPBD Kabupaten OKU Timur. RuangInvestigasi.com akan terus mengupayakan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
(Feriansyah/Tim)












