Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Lakukan Pungli, Kadus Tanjung Kemala Barat Peras Warga Tak Mampu Hingga Rp1,5 Juta

, 11/12/2025 WIB

 


OKU Timur – RuangInvestigasi.com
Seorang warga Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, bernama Wardi, mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) di desanya. Ironisnya, aksi dugaan pemerasan ini dilakukan terhadap warga yang bahkan tidak memiliki tempat tinggal layak huni dan hidup dalam keterbatasan ekonomi.


Menurut keterangan Wardi kepada wartawan RuangInvestigasi.com, Kadus tersebut mendatangi dirinya dan menanyakan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena belum memiliki dokumen tersebut, Wardi kemudian dipaksa untuk membuatnya melalui Kadus dengan tarif Rp1.500.000.


“Saya disuruh buat KK dan KTP, tapi harus bayar Rp1,5 juta. Awalnya disuruh kasih Rp500 ribu dulu sebagai tanda jadi, nanti sisanya setelah berkas selesai,” ungkap Wardi.

 

Beberapa waktu kemudian, lanjut Wardi, Kadus kembali mendatangi rumahnya dan meminta sisa uang sebesar Rp1 juta. Namun karena Wardi tidak memiliki uang sebanyak itu, ia hanya mampu memberikan tambahan Rp500 ribu dengan janji kekurangannya dibayar setelah dokumen selesai.


Temuan serupa juga disampaikan sejumlah warga lainnya di Desa Tanjung Kemala Barat. Mereka mengaku dikenakan biaya pembuatan dokumen kependudukan antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta melalui jalur Kadus.


Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya bahkan mengungkapkan adanya praktik serupa setiap kali warga menerima bantuan sosial.


“Kalau habis ambil bantuan, kami diminta datang ke rumah Kadus. Katanya ada berkas yang harus ditandatangani, padahal ujung-ujungnya diminta uang — paling kecil Rp50 ribu, tergantung besar kecilnya bantuan,” ujarnya.

 

Atas temuan ini, masyarakat berharap Polres OKU Timur dan Tim Saber Pungli segera turun tangan menindak tegas oknum perangkat desa yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk memeras warga miskin.


“Pungli di jalan lintas saja bisa diberantas, masa pungli di tingkat desa dibiarkan? Kadus itu sudah jelas digaji negara, tapi kenapa masih tega memeras rakyat kecil,” tegas warga lainnya dengan nada kecewa.

 

(Feriansyah | RuangInvestigasi.com)