Natar, Lampung Selatan – Dugaan praktik penyimpangan pada proyek pembangunan di SDN 1 Natar makin kuat tercium. Dengan nilai anggaran mencapai Rp 1.878.064.708, proyek yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan justru dipenuhi indikasi manipulasi, pembiaran, hingga dugaan penggelapan anggaran.
Papan Anggaran Disembunyikan: Indikasi Sengaja Menghilangkan Transparansi
Hal paling mencolok adalah papan plang anggaran yang justru disimpan di dalam gudang, bukan dipasang di area proyek.
Tindakan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan untuk menutup akses informasi publik, sebagaimana diwajibkan oleh Permen PUPR No. 14/2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Proyek Pemerintah.
Penyembunyian papan ini juga menghalangi masyarakat untuk mengetahui:
- Nilai kontrak,
- Volume pekerjaan,
- Pelaksana kegiatan,
- Sumber dana,
- Rentang waktu pekerjaan.
Langkah ini kerap dilakukan dalam proyek yang rawan penyimpangan.
Tidak Ada K3, Tidak Ada Panitia: Proyek Diduga Diborongkan Oknum Kepala Sekolah
Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun panitia pelaksana yang hadir di lokasi pekerjaan.
Semuanya dikerjakan oleh pekerja yang tidak mengenal struktur panitia, tidak pernah mendapat arahan, dan tidak dilengkapi K3.
Helm, rompi, sepatu safety—semuanya nihil.
Ini menandakan proyek berjalan tanpa kendali dan tanpa pengawasan formal.
Sumber di lapangan menduga kuat bahwa proyek ini diborongkan oleh oknum kepala sekolah, yang hanya menunggu pekerjaan selesai dan kemudian “menerima kunci”.
Jika benar, pola ini masuk kategori penyimpangan mekanisme Swakelola dan dapat menyeret banyak pihak.
Material Bekas dan Struktur Bermasalah: Bangunan Asal Jadi
Temuan paling mengerikan adalah penggunaan material bekas, seperti kanal reng dengan bekas lubang bor baut.
Material bekas pada proyek sekolah bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi membahayakan keselamatan anak-anak yang akan belajar di dalamnya.
Tidak sampai di situ, tim menemukan kejanggalan konstruksi:
- Tembok masih retak,
- Tetapi plafon sudah terpasang,
- Menandakan proses pengerjaan dipaksakan, tidak mengikuti SOP konstruksi, dan diduga dilakukan hanya untuk mengejar progres fiktif.
Pekerja Belum Dibayar: Indikasi Masalah Serius pada Manajemen Anggaran
Keterlibatan pekerja yang berhenti karena tidak dibayar membuka dugaan baru terkait alur keuangan proyek.
Seorang mantan pekerja mengatakan:
“Kami belum dibayar, bang. Pembayarannya susah. Kami keluar, kami tidak kerja lagi.”
Jika pekerja tidak dibayar, ke mana dana anggaran yang sudah cair?
Situasi ini berpotensi mengarah pada dugaan:
- Penyalahgunaan anggaran,
- Pemotongan upah, atau
- Penggelapan dalam manajemen keuangan proyek.
Kepala Sekolah Menghilang, Dinas Pendidikan Lemah Mengawasi
Upaya untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN 1 Natar tidak membuahkan hasil.
Tidak ada respon, tidak ada konfirmasi, dan tidak ada itikad baik.
Dinas Pendidikan pun dinilai gagal melakukan pengawasan, sebab semua pelanggaran ini terjadi tanpa tindakan korektif.
Publik Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Rangkaian kejanggalan ini bukan lagi sekadar masalah teknis, tetapi masuk ke ranah dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran pendidikan.
Dengan nilai hampir Rp 1,9 miliar, proyek ini wajib diselidiki oleh:
- Inspektorat Lampung Selatan,
- APIP Dinas Pendidikan,
- Kejaksaan Negeri,
- Bahkan TPK/Tipikor Polres bila ditemukan unsur pidana.
Proyek pendidikan seharusnya menghadirkan kualitas, bukan kejanggalan. SDN 1 Natar justru berubah menjadi panggung dugaan praktik kotor anggaran.
(Tim/red)













