Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Tembok Penahan Tanah Desa Tanjung Kemala Barat Menjadi Temuan Inspektorat

, 11/23/2025 WIB

 


OKU Timur – RuangInvestigasi.com
Pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun 03 Kilap Permai, yang dibiayai melalui Dana Desa Tanjung Kemala Barat Tahap II, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga akhirnya menjadi temuan tim Inspektorat OKU Timur pada Kamis (20/11/2025).


Menurut salah satu pekerja, Naryo, tidak pernah ada arahan dari Kepala Desa terkait pemasangan “sepatu” pada bagian bawah TPT, yang merupakan bagian penting dari struktur penahan tanah.
“Tidak ada pemberitahuan dari Kades kalau bagian bawah harus dipasang sepatu,” ujarnya kepada awak media.


Naryo menambahkan, temuan baru diketahui setelah tim Inspektorat turun langsung ke lokasi.
“Kemarin tiba-tiba tim Inspektorat datang memeriksa. Ternyata ada temuan, bahwa bagian bawah seharusnya diberi sepatu seperti ini. Dari awal Kades tidak menyampaikan hal itu. Kami bekerja sesuai perintah,” jelasnya.


Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.


Awak media mendorong pihak Inspektorat Kabupaten OKU Timur dan BPKP Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek yang bersumber dari Dana Desa Tanjung Kemala Barat. Pengawasan yang ketat diperlukan agar praktik penyimpangan dapat diminimalisir, sekaligus memastikan bahwa anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.


Berdasarkan investigasi lapangan yang kami lakukan, kasus TPT ini menjadi contoh nyata bahwa bahkan proyek skala kecil sekalipun berpotensi dijadikan ladang keuntungan oleh oknum tertentu. Publik berhak mengawal, dan aparat penegak hukum diharapkan bersikap tegas dalam menindak setiap bentuk penyimpangan.

Feriansyah