Iklan

Iklan

,

Iklan

Kendaraan Dinas Inspektorat OKU Timur Jadi Sorotan, Terparkir di Rumah Staf Perempuan pada Akhir Pekan

8 Juni 2026, 6/08/2026 WIB

OKU Timur – Keberadaan kendaraan dinas milik Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Provinsi Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik setelah didapati terparkir di sebuah rumah di Perumahan Eliya, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura.


Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, sebuah kendaraan dinas berpelat merah BG 25 Y yang diketahui merupakan kendaraan operasional Inspektur Kabupaten OKU Timur, Sumarno, S.H., M.H., terlihat berada di depan rumah yang ditempati seorang perempuan bernama Desi.


Saat dikonfirmasi terkait keberadaan kendaraan tersebut, Desi menjelaskan bahwa mobil dinas tersebut akan digunakan untuk perjalanan dinas ke Provinsi Lampung pada keesokan harinya.


"Besok hari Minggu kami ada kegiatan auditor ke Provinsi Lampung. Tadi sore mobil diantar oleh Dimas, anak Pak Sumarno. Besok mobil akan dibawa sopir bersama saya ke Lampung. Pak Sumarno saat ini berada di Palembang dan kami akan bertemu langsung di Lampung," ujar Desi.

 

Namun, keberadaan kendaraan dinas di rumah pribadi pada akhir pekan memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, saat tim media mendatangi lokasi, hanya Desi yang berada di rumah tersebut.


Ketika ditanya mengenai penghuni lain yang disebut tinggal bersamanya, Desi menjelaskan bahwa rekannya sedang berada di Baturaja.

"Teman saya sedang pulang, jadi saya sendirian di rumah," katanya.

 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten OKU Timur, Sumarno, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu, 7 Juni 2026, membenarkan bahwa Desi merupakan staf di lingkungan Inspektorat dan kendaraan tersebut akan digunakan untuk kegiatan kedinasan.


Menurut Sumarno, dirinya tidak berada di lokasi sebagaimana dugaan yang beredar.

"Saya tidak ada di rumah itu. Saya sedang berada di Palembang. Hari Senin saya ada kegiatan di Provinsi Lampung. Desi itu staf saya dan mereka akan berangkat ke Lampung menggunakan mobil dinas tersebut," jelas Sumarno melalui sambungan telepon.

 

Meski demikian, penggunaan kendaraan dinas di luar lingkungan kantor dan keberadaannya di rumah pribadi pada akhir pekan dinilai perlu mendapatkan penjelasan yang lebih rinci guna menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur maupun Inspektorat terkait mekanisme penggunaan kendaraan dinas tersebut. (Fr)